Di Indonesia, jilbab dan kerudung seolah diartikan sama. Namun, benarkah begitu?
Kerudung adalah sejenis penutup kepala yang menutupi kepala sampai kedadanya. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat an-Nur ayat 31.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,…'”
Lantas, apa yang dimaksud dengan jilbab? Dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59, Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Dalam kamus al-Muhîth dinyatakan,
Jilbab itu adalah seperti sirdâb (terowongan) atau sinmâr (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita tanpa baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.
Sedangkan dalam kamus ash-Shihhâh, al-Jawhârî menyatakan:
Jilbab adalah milhâfah (mantel/jubah) dan yang sering disebut mulâ’ah (baju kurung).
Jelas sekali dalam ayat ini bahwa jilbab bukanlah kerudung (khimar). Namun jilbab adalah semacam baju yang dipakai oleh wanita di waktu keluar rumah seperti jubah yang lebar (tidak menampakkan lekuk tubuh), tidak tipis/transparan (menutup warna kulit) yang panjang menjulur mulai dari leher sampai menutupi telapak kaki (irkhâ’).
Jadi, baju yang dipakai wanita dalam rangka menjaga kehormatan mahkota wanita adalah kerudung (khimar) dan jilbab. Jangan sampai salah lagi karena keduanya berbeda. Maka marilah dimulai saat ini juga untuk memperbaiki niat dalam berjilbab dan berkerudung. Juga menutupnya sesuai dengan perintah-Nya. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.