Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
Seorang sahabat nabi yang bernama Hudzaifah bin Al Yaman mengerti betul makna dari sabda nabi tersebut. Beliau (Hudzaifah) berkata, “Orang yang telah mati dan beristirahat bukanlah mayit, akan tetapi mayit itu adalah mayat hidup.“
Ditanyakan kepada Hudzaifah, “Wahai Abu Abdillah, apakah mayat hidup itu?“
Beliau berkata, “Yaitu orang yang tidak mengingkari kemungkaran dengan tangannya, juga tidak dengan lisannya, dan tidak pula dengan hatinya.“
Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits nabi dan keterangan sahabat tersebut adalah:
- Mengubah atau mengingkari kemungkaran itu kewajiban bagi setiap orang beriman.
- Iman itu ada tingkatannya.
- Selemah-lemah iman adalah mengingkari kemungkaran dengan hatinya. Apabila hati tidak mengingkarinya, maka tidak bisa disebut masih punya iman.
- Hakikat manusia yang masih hidup adalah mengingkari dan mengubah kemungkaran. Apabila tidak mampu mengubah kemungkaran menjadi kebaikan, maka cukup mengingkarinya dengan hatinya. Apabila hatinya tidak mau mengingkari, maka hatinya sudah mati, hanya jasadnya saja yang hidup. Kondisi jasad seperti itu tak ubahnya seperti sebuah mayat hidup.