Dzikir seusai melaksanakan ibadah shalat fardlu sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sesuai dengan hadits-hadits berikut ini.
Dari Ka’ab bin Ujrah r.a., Rasulullah Saw bersabda: “Beberapa amalan mu’aqqibat (penyerta), siapa saja yang mengucapkan atau mengamalkannya maka dirinya tidak akan merugi, yaitu mengucapkan tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, dan takbir tiga puluh empat kali setiap usai shalat wajib.”
Hadits diatas menyebutkan kata mu’aqqibat yang artinya dikerjakan satu demi satu secara berurutan.
Hadits lain diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa bertasbih kepada Allah sehabis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmid kepada Allah tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tiga puluh tiga kali, hingga semuanya berjumlah sembilan puluh sembilan. Dan pada kali yang ke seratus disempurnakan dengan bacaan Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai-in qadiir (Tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya kerajaan, dan milik-Nya pula segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan.”
Dari Abu Hurairah r.a., Orang-orang berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya pergi dengan membawa derajat dan kenikmatan yang abadi.” Beliau bertanya, “Mengapa bisa seperti itu?” Mereka menjawab, “Mereka melakukan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berjihad sebagaimana kami berjihad, dan mereka memiliki kelebihan harta untuk bersedekah sedangkan kami tidak mempunyai harta yang lebih untuk bersedekah.” Maka beliau bersabda: “Maukah kalian aku tunjukkan suatu perkara, yang dengannya kalian akan menandingi orang sebelum kalian dan kalian akan mendahului orang-orang yang datang setelah kalian? Dan tak seorangpun yang bisa mendatangkan seperti apa yang kalian lakukan? Yaitu kalian bertasbih seusai shalat sebanyak sepuluh kali, bertahmid sebanyak sepuluh kali, bertakbir sebanyak sepuluh kali.”
“Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat lima waktu, maka tidaklah ada yang menghalanginya untuk masuk ke dalam Al-Jannah (Surga) kecuali kematian.” (HR. An-Nasa’i)