Trend banyaknya kaum Muslimah yang mulai sadar akan akan wajibnya berhijab merupakan sesuatu yang baik. Banyak yang mengenakan hijab walaupun belum sesuai syar’i cara berhijabnya. Trend penggunaan berhijab yang ada sekarang ini kemudian harus disempurnakan dengan hijab syar’i. Mereka semua tidak butuh penghakiman tapi pendampingan. Mereka perlu dikuatkan bahwa hijab ini bukan hanya urusan pakaian tapi ini bagian dari sebuah ketaatan dalam Islam, sehingga harus sesuai ketentuan Allah SWT.
Allah mewajibkan ketaatan pada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan wanita mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.'” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dari Shafiyyah binti Syaibah berkata: ketika kami berada bersama Aisyah radliyallah ‘anha, Shafiyyah menyebut-nyebut tentang wanita Quraisy dan keutamaan mereka. Maka Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan sesungguhnya, demi Allah, aku tidak melihat yang melebihi wanita Anshar dalam membenarkan kitabullah dan beriman dengan wahyu, telah diturunkan surat an-Nuur ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنّ ) “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An-Nuur: 31).
Maka kaum lelaki pergi menemui mereka untuk membacakan apa yang telah Allah turunkan kepada mereka. Seseorang membacakan kepada istri, anak perempuan, saudari, dan kerabat dekatnya, sehingga tak seorang wanitapun kecuali berdiri dengan berkerudung selimut untuk menutupi kepala dan wajahnya, sebagai bentuk pembenaran dan mengimani perintah Allah dalam kitab-Nya. Di pagi harinya mereka berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menutup kepala mereka seolah-olah ada burung gagak di atas kepala mereka.”