Dari Humran, mantan budak Utsman bin Affsn r.a., bahwasanya Utsman bin Affan minta untuk diambilkan air wudlu. Kemudian ia berwudlu, lalu membasuh kedua tangannya hingga tiga kali. Kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, dan mengeluarkannya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh lengan kanannya hingga siku tiga kali, lalu mengusap lengan kirinya juga demikian, lalu mengusap kepalanya lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kakinya tiga kali, lalu membasuh kaki kirinya demikian juga.
Setelah itu berkata, “Aku telah melihat Nabi Saw berwudlu mirip wudluku ini. Beliau Saw bersabda: ‘Barangsiapa berwudlu mirip wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara dengan jiwanya dalam dua rakaat tersebut, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.”‘
Nabi Saw mengatakan “mirip wudluku”, & tidak mengatakan “persis seperti wudluku”, karena berwudlu persis seperti hakikat wudlunya Nabi Saw tidak ada seorangpun yang mampu.
Sedangkan maksud dari ampunan adalah untuk dosa-dosa kecil dan bukan dosa-dosa besar.
Pada hadis di atas menunjukkan disunnahkan shalat dua rakaat atau lebih setiap selesai wudlu, dan ini hukumnya sunnah muakkadah.